Untuk masuk ke akun Prakerja setelah pendaftaran, Anda dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka situs www.prakerja.go.id/masuk
- Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
- Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email
- Masukkan 6 digit kode OTP
- Anda sudah dapat masuk ke akun Prakerja Anda
- Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengejar pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, merupakan pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja, atau memerlukan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, pra-jurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi mereka yang berminat untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 62.