Kartu Prakerja Gelombang 62 Akan Segera Ditutup? Ini Cara Daftar dan Syaratnya

kartu prakerja gelombang 62
kartu prakerja gelombang 62
0 Komentar

Untuk masuk ke akun Prakerja setelah pendaftaran, Anda dapat mengikuti langkah berikut:

  • Buka situs www.prakerja.go.id/masuk
  • Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
  • Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email
  • Masukkan 6 digit kode OTP
  • Anda sudah dapat masuk ke akun Prakerja Anda
  • Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang mengejar pendidikan formal.
  • Sedang mencari pekerjaan, merupakan pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja, atau memerlukan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, pra-jurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi mereka yang berminat untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 62.

0 Komentar