JABAR EKSPRES – Berikut informasi tentang kapan bisa cetak kartu tanda peserta ujian bagi pelamar CPNS Kejaksaan 2023 yang resmi dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Bagi yang sudah lulus tahap seleksi administrasi, maka berhak untuk mengikuti ke tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Kartu tanda peserta ujian dalam seleksi ini akan dibutuhkan untuk syarat dalam mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kapan cetak kartu tanda peserta ujian CPNS Kejaksaan?
Berdasarkan informasi dalam Pengumuman Nomor PENG- 16/C/Cp.2/10/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI TA 2023, berikut informasi terkait waktu pelamar bisa mencetak kartu tanda peserta ujian bagi yang lulus CPNS Kejaksaan.
Pada poin 7 dijelaskan, kartu tanda peserta ujian bagi yang lulus seleksi administrasi CPNS Kejaksaan dapat dicetak oleh pelamar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
Seperti yang sudah diketahui, hasil seleksi administrasi pra sanggah CPNS Kejaksaan 2023 sudah diumumkan pada Rabu malam, 18 Oktober 2023.
Setelah selesai pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut akan dilanjutkan ke masa sanggah, mulai tanggal 19 – 21 Oktober 2023.
BACA JUGA: Link Resmi dan Cara Daftar Simulasi CAT BKN untuk CPNS dan PPPK 2023
Pelamar yang tidak lulus administrasi dapat mengajukan sanggahan pada periode waktu tersebut. Akan tetapi perlu dicatat, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
Hasil sanggahan akan diumumkan antara 22 – 28 Oktober 2023. Sanggahan dapat diterima apabila kesalahan bukanlah berasal dari pelamar.
BACA JUGA: Cara Daftar Akun Simulasi Online CAT BKN CPNS dan PPPK 2023
Demikian informasi yang dapat Anda ketahui terkait jadwal kapan bisa cetak kartu tanda peserta ujian bagi pelamar CASN di kejaksaan yang berhasi lulus ke tahap selanjutnya. Semoga membantu!