Sudah Diumumkan, Ini Link untuk Cek Hasil Seleksi CPNS BIN

JABAR EKSPRES – Seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lembaga Negara (Badan Intelijen Negara) BIN sudah diumumkan siang ini. Untuk kamu yang ingin menggetahui hasil seleksinya, kamu bisa mengeceknya melalui link yang akan dibagikan dalam artikel ini.

Hasil seleksi administrasi CPNS dari banyak instansi sudah dibuka pada tanggal 15 Oktober sampai 18 Oktober 2023.

Pengumuman dari masing-masing instansi berbeda, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di tiap isntansi. Beberapa instansi seperti Kejaksaan sudah mengumunkan bahawa hasil seleksi akan bisa dilihat pada sore ini.

Namun untuk BIN sendiri, hasil Hasil seleksi administrasi CPNS baru diumumkan pada hari ini. Bagi pelamar yang penasaran apakah lolos atau tidaknya bisa langsung melakukan pengecekan.

Baca juga : Waktu Pengumuman Hasil Administrasi CPNS Kejaksaan Hari Ini Jam 18.18 WIB, Nantikan!

Pengecekan pengumuman hasil seleksi bisa dilakukan melalui dua link yaitu Link SSCASN atau link khusus dari BIN.

Untuk tahun ini BIN menerima lamaran hingga 111.389 pelamar, namun yang berhasil bertahan hingga melakukan submit pendaftaran hanya 57.434.

Dari angka tersebut terbagi dalamn beberapa jenjang pendidikan, mulai dari SMA sederajat, D3, S1 hingga S2.

Pengecekan pengumuman bisa dilakukan dilaman resmi SSCASN, caranya dengan mengakses link https://sscasn.bkn.go.id/.

Setelah masuk kedalam laman tersebut, pelamar bisa mengikuti petunjuk atau langkah berikut ini :

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik ‘Masuk’
3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas” pada bagian bawah halaman .
6. Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.
7. Selanjutnya pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi.
8. Dokumen atau persyaratan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi akan tertera keterangan “tidak memenuhi syarat (TMS)”.
9. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan