JABAR EKSPRES, CIMAHI – Kontroversi mewarnai Kota Cimahi saat ini setelah pernyataan Mendagri tentang pergantian Pj Wali Kota. Aksi protes masyarakat pun pecah di gedung DPRD pada Rabu 18 Oktober 2023.
Tuntutan masyarakat terkait pernyataan Mendagri yaitu mempertanyakan status pergantian Pj Wali Kota yang dinilai seperti uji coba.
Theodor Ginting salah satu perwakilan dari masyarakat yang melakukan aksi, mengatakan menginginkan perpanjang masa jabatan Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan. Dia mengatakan seolah pergantian jabatan tersebut seperti uji coba saja.
Baca juga: Penanganan Sampah Kota Bandung Tak Becus, GMNI Beri Saran ini
“Kami tidak menginginkan peganti, ya di perpanjang. Kok uji coba? Karena maupun seorang Profesor atau Doktor tidak akan mampu menyelesaikan persoalan di Kota Cimahi dengan jabatan yang begitu terbatas,” ucapnya pada awak media.
Menurutnya, dengan pergantian tersebut akan menghambat pembangunan di Kota Cimahi. Ia pun mempertanyakan pergantian jabatan yang dilakukan melalui press conference tanpa melalui administrasi.
“Namanya Pj itu kan jabatan sementara, sampai nanti ada pilkada. Jadi bagi kami kan seolah-olah diganti lagi diganti lagi, mau kapan pembangunan terjadi?,” ucap Theodor.
“Selain itu, disini kan ada dua aspek hukum negara, Kemendagri mempunyai hak prerogatif untuk memperpanjang atau tidak memperpanjang jabatan Pj. Tapi ini menjadi persoalan, sepertinya di tahun politik menjadi berbau politik dengan kalimat diberhentikan melalui press conference,” tambahnya.
Theodor pun mengatakan, dampak dari pergantian jabatan Pj yang mengganggu kondusifitas Kota Cimahi.
“Saya terjun ke masyarakat, semua rakyat Cimahi rata-rata mayoritas mengatakan bahwa, ‘ada terjadi apalagi di Cimahi sehingga Pj itu dicopot’. Ini dampak yang tidak bagus, kondusifitas Cimahi jadi terganggu,” pungkasnya. (Firman)
Baca juga: DPKP KBB Tegaskan 13 Distributor Penjual Beras SPHP Harus Taati Aturan Pemerintah