JABAR EKSPRES – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak yaitu Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) asal Subang, akhirnya terungkap dengan jelas.
Polisi saat ini telah menetapkan 5 tersangka dalam insiden tragis yang terjadi 2 tahun yang lalu itu.
Lihat juga : Yosep Ditemani Istri Muda dan Anak Tiri saat Habisi Tuti-Amel
Menurut Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, kelima tersangka yang telah di identifikasi adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep, dan istrinya, Mimin, serta dua anak Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Penting untuk di catat bahwa kelima tersangka ini memiliki hubungan dekat dengan korban.
“Kita sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk MR. Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu),” kata Surawan kepada media di Polda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Penetapan mereka sebagai tersangka di lakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang kuat mengenai keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Selain itu, Danu juga secara sukarela menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengungkap keterlibatan Yosep dan lainnya dalam peristiwa ini.
“Jadi 2 Minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan,” papar Surawan.
Hingga saat ini, dua dari kelima tersangka telah di tahan oleh pihak kepolisian. Surawan juga menegaskan bahwa penyidik terus menginvestigasi peran mereka dan berusaha mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
Lihat juga : Bercak Darah di Baju Yosep jadi Indikasi Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Perlu di catat bahwa kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ini terjadi lebih dari 2 tahun yang lalu, di mana Tuti (55) dan putrinya, Amelia Mustika Ratu (23), di temukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Polisi menyatakan bahwa kematian keduanya akibat pembunuhan. Kasus ini kemudian di tarik oleh Polda Jabar, yang secara intensif memeriksa para saksi sejak saat itu.