Peran Danu saat Yosep dan Istri Muda Habisi Tuti-Amel di Subang

JABAR EKSPRES – Tersangka M Ramdanu atau lebih di kenal sebagai Danu. Telah mengungkap peranan yang di mainkannya dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Tuti (55) dan putrinya, Amelia Mustika Ratu (23), ibu dan anak yang tinggal di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Dalam insiden tragis ini, suami dan ayah korban, Yosep, di duga terlibat bersama istri muda dan dua anak tirinya.

Lihat juga : Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Menurut pihak kepolisian, Danu berperan dalam mengantarkan sebilah golok serta menemani Yosep saat pergi ke lokasi kejadian.

Namun, setelah itu, Danu menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam eksekusi terhadap Tuti dan Amel oleh Yosep.

Danu baru menyadari bahwa Yosep sedang melakukan eksekusi terhadap Tuti dan Amel setelah mendengar teriakan dari kedua korban.

Saat dia memasuki rumah, Danu melihat salah satu tersangka turut membenturkan kepala korban ke tembok selama pelaksanaan eksekusi.

Namun, Kombes Surawan tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas siapa saja yang ikut terlibat dalam eksekusi pembunuhan Ibu dan Anak di Subang tersebut.

“Ini sementara pengakuan dari dia. Jadi setelah ngambil golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korbannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, mengutip dari detikcom, Rabu (18/10/2023).

Surawan juga menjelaskan bahwa Danu menerima instruksi untuk membersihkan tempat kejadian setelah Yosep dan yang lainnya mengeksekusi ibu dan anak tersebut.

Tuti dan Amel kemudian di temukan dalam keadaan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard berwarna hitam yang terparkir di garasi rumah.

“TKP sendiri, itu memang ada yang membersihkan pertama, yaitu MR. Jadi dia di perintahkan membersihkan percikan darah di lantai. Kemudian memasukkan baju-baju ke kamar mandi,” ungkap surawan.

Lihat juga : Yosep Ditemani Istri Muda dan Anak Tiri saat Habisi Tuti-Amel

Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Yaitu Danu, Yosep, Mimin (istri muda Yosep), serta Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak tirinya Yosep).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan