MP III Reses DPRD Kota Cirebon, Hendi Catat Keluhan Warga Soal Sistem Zonasi

JABAR EKSPRES — Ratusan warga RW 08 Suradinaya Selatan, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon keluhkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Bukan hanya soal PPDB Sistem Zonasi, dalam belanja masalah reses masa persidangan (MP) III ini, Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Parati Gerindra, Hendi Nurhudya, juga menerima sejumlah komplen terkait bantuan UMKM.

Kegiatan reses merupakan masa kerja anggota dewan berkegiatan di luar masa sidang, guna mendengar, menyerap, melihat, dan mencatat sejumlah aspirasi masyarakat.

BACA JUGA : Mobil Damkar Tanjungsari Terguling, Ternyata Gara-gara ini!

“Banyak juga tentang pengerukan kali sijarak, ada baperkam disini yang ambruk, keluhannya masih sama seperti tahun kemarin,” katanya, Senin 16 Oktober 2023.

Dari sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat, pihaknya mengklaim telah merealisasikan sebagian aspirasi tersebut.

“Sudah, kan kemarin itu sudah dilakukan peninggian pemasangan batu kali sudah tinggal pengerukkannya, sampah juga sudah selesai,” jelasnya.

Dia mengaku, serap aspirasi kali ini memfokuskan pada bantuan UMKM yang dianggap tidak tepat sasaran.

“Sekarang yang belum selesai bantuan UMKM aja,” bebernya.

Terkait sistem zonasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon untuk dilakukan evaluasi lanjutan.

BACA JUGA : Dinkes Sebut Kasus Keracunan Massal di Jabar Banyak Tak Terlaporkan

“Ada yang protes tentang zonasi, kita sedang evaluasi hasil PPDB kemarin, kalau zonasi maupun afirmasi kan bukan regulasi di kami, tapi pemerintah pusat ya, kita evaluasi baiknya bagaimana,” ucapnya.

Saat ditanya soal air bersih, Hendi mengaku tidak mengalami kesulitan, pasalnya keluhan itu sudah teratasi sebelumnya.

“Alhamdulillah pipa PDAM sudah diperbaiki, air bersih dari PDAM sudah mulai normal, karena sebelum reses masyarakat mengeluh soal air PDAM dan langsung diperbaiki,” tuturnya.

Dari belanja masalah tersebut, aspirasi yang diutarakan oleh sejumlah masyarakat akan disampaikan dalam rapat pembahasan.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan sudah kita tampung, selanjutnya kita akan bacakan dan kita perjuangkan sebagai bahan pokok-pokok pikiran (pokir) yang akan dibahas dalam rapat parlemen,” tutupnya. (Mg7)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan