Change Indonesia Laporkan Pemprov Jabar ke Ombudsman, Noer: Harus Memenuhi Persyaratan

JABAR EKSPRES – Komunitas Change Indonesia, pada Kamis, 12 Oktober 2023 kemarin, resmi melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin ke perwakilan Ombudsman Jawa Barat. Setelah acara diskusinya dengan Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Minggu, 8 Oktober 2023 lalu dibatalkan.

Menanggapi hal terssebut, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jabar Noer Adhe Purnama, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu berkas yang dilaporkan Komunitas Change Indonesia terhadap Pemprov Jabar.

BACA JUGA: Masalah Penggunaan GIM Masih Berlanjut, Ini Penjelasan Dari Kedua Pihak!

“Kaitan dengan substansi (laporannya), kita masih mendalami secara materil dan formil. Karena pengaduan ke Ombudsman itu tidak sembarang orang menyampaikan pengaduan, lalu kemudian kita tindaklanjuti. Jadi, harus memenuhi persyaratan formil dan materil terlebih dahulu,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Noer menerangkan lebih lanjut, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil atau tidak.

“Jadi kita pastikan dulu yang menyampaikan pengaduan itu korban atas pelayanan publik atau bukan, WNI atau tidak, dan persyaratannya harus dipenuhi dulu. Jadi kalau misalnya dia organisasi atau kelompok, itu harus ada kuasa dari kelompok organisasinya dan organisasinya juga harus terdaftar. Jadi formilnya ini harus kita identifikasi dulu apakah menenuhi syarat atau tidak,” ungkapnya.

“Jadi tidak secara tiba-tiba apa yang disampaikan oleh masyarakat itu kita langsung tindaklanjuti laporannya. Harus memenuhi formil materilnya dulu. Sementara ini, kita masih mintakan kepada pelapor untuk memenuhi formil materilnya,” sambungnya.

Jika seluruh persyaratan laporan sudah terpenuhi, pihak Ombudsman dapat menindaklanjuti setelah menentukan apakah laporan tersebut layak untuk ditindaklanjut oleh Ombudsman Jabar atau tidak.

BACA JUGA: KAMMI Jabar: Rapor Merah, Pemprov Jabar Gagal Atasi Persoalan Sampah!

“Itu pun kalau menjadi kewenangan kami dan memang ada unsur dugaan maladministrasi, baru kita (Ombusdman) akan segera melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Alasan Komunitas Change Indonesia melayangkan laporan tersebut, Presidium Change Indonesia Eko Arif menjelaskan karena adanya dugaan diskriminasi, masalah kewenangan, masalah profesionalisme, dan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov Jabar kepada pihaknya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan