JABAR EKSPRES – Masa kedaruratan sampah yang bakal berakhir pada 25 Oktober 2023, berpotensi diperpanjang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal tersebut lantaran, penumpukan sampah masih terjadi hingga saat ini.
Ema memaparkan, saat ini sampah yang tertahan di Kota Bandung berada dikisaran 29.000 ton. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, persoalan sampah diprediksi akan selesai dalam kurun waktu 35 hari. Namun dalam hal ini, butuh 200 ritase perhari bagi Kota Bandung agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Sampai 12 Oktober 2023, ada 7.049 ritase atau 29.000 ton sampah yang masih tertahan. Sedangkan ritase kita sangat dibatasi. Kalau Kota Bandung bisa mengirim sampah 200 rit per hari ke Sarimukti, berarti kita butuh 35 hari untuk menyelesaikan darurat sampah ini” paparnya
Baca Juga:Biang Kerok Tingginya Gearing Ratio PT Jamkrida Jabar karena Ledakan KlaimKeracunan Masal di Lingkungan Sekolah Kembali Terjadi Dalam Waktu Berdekatan, Dinkes Jabar Mengaku Akan Lakukan ini
“Kita minta tambahan kuota ritase ke Sarimukti supaya sampah ini segera teratasi,” tambahnya
Dalam hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menuturkan, dirinya sepakat agar masa kedaruratan sampah kembali diperpanjang.
“Saya sepakat kedaruratan ini diperpanjang,” ujarnya
Namun dirinya mengungkapkan, perlu adanya hasil ilmiah yang menyatakan mengapa masa kedaruratan harus diperpanjang.
