Jabar Ekspres – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menggelar kegiatan Taxpayer Gathering – Get to Know PSIAP di Aula Lantai III KPP Madya Dua Bandung, Jalan Ibrahim Adjie Nomor 372 Bandung, (Kamis, 12/10).
Selain sebagai sarana menjalin silaturahmi, acara yang dihadiri oleh 64 Wajib Pajak ini juga sebagai wadah untuk memperkenalkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
BACA JUGA: Pajak Alat Berat dan MBLB Bakal Diberlakukan, Kendaraan Listrik Bebas PKB dan BBNKB?
Kepala KPP Madya Dua Bandung Hendrayana Surasantika menyampaikan bahwa PSIAP merupakan proyek redesign dan reengineering proses bisnis administrasi perpajakan melalui sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-The-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan. Hal ini dilakukan karena adanya keterbatasan sistem inti DJP saat ini yaitu belum mencakup semua proses bisnis, peningkatan beban akses dan pengelolaan data, serta perkembangan dunia digital.
“Harapannya sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum. Beberapa kemudahan proses bisnis bagi wajib pajak di antaranya yaitu terkait pendaftaran, pembayaran, penyampaian SPT, riwayat transaksi, dan layanan perpajakan,” ujar Hendra.
Lebih lanjut Hendra menyampaikan bahwa para pelaku usaha dan Wajib Pajak adalah mitra dari DJP.
“Tugas kami adalah sebagai fasilitator dan membantu Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Semoga tidak ada Wajib Pajak yang mencederai semangat kemitraan ini,” imbuhnya.
Dalam akhir sambutannya, Hendra mengajak para wajib pajak untuk terus bersinergi dalam penegakan integritas.
“Tolong bantu kami menjaga integritas dengan tidak menawarkan apapun baik yang sifatnya materiel maupun imateriel. Kedua, mudah-mudahan bisnis Bapak dan Ibu terus berjalan baik untuk memberikan kontribusi untuk Negara,” pungkas Hendra.
Selain itu, acara ini juga sekaligus menjadi forum untuk meminta dukungan wajib pajak terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Menjadi Perda
Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Bandung Susanto menyampaikan bahwa predikat ZI-WBK ini sangat penting sebagai bentuk kesungguhan KPP Madya Dua Bandung untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi.