JABAR EKSPRES, BOGOR – Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak agar segera dilakukan.
Relokasi PKL itu salah satu bentuk Pemerintahan Kabupaten Bogor untuk menata kawasan Puncak Bogor.
“Intinya harus lah (relokasi). 70 persen pedagang sudah ambil kunci ko, Kemarin di tunda oke lah. Tapi tetap harus direlokasi,”kata Iwan Setiawan kepada Jabar Ekspres, Kamis (12/11).
Terkait dugaan adanya unsur politik dalam relokasi pada pedagang Puncak, kata Iwan Setiawan jika berbicara politik tidak akan selesai.
BACA JUGA : APBD Kabupaten Bogor “Meroket”, Tembus Rp10 Triliun
“Kalo bicara politik gak akan selesai,”singkatnya.
Sebelumnya, penertiban ratusan PKL itu direncanakan akan digelar pada tanggal 9 Oktober sampai 12 Oktober.
Kemudian, Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bogor mengadakan rapat terkait penertiban PKL dikarenakan ada yang perlu dievaluasi, munculnya sertifikat tanah yang dimiliki beberapa pedagang.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, dari hasil rapat para pimpinan Muspida, mengedepankan kepentingan bersama.
“Penataan PKL perlu di evaluasi ulang. Didalami, sehingga meminimalisir permasalahan yang akan muncul,”ujar Cecep Imam kepada Jabar Ekspres, Jumat (13/11).
BACA JUGA : Pembangunan Skybridge di Kawasan Stasiun Bogor Ditargetkan Rampung Januari 2024
Kendati demikian, Cecep Imam menambah, untuk waktu penertiban PKL Puncak belum bisa dipastikan.
“Ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, kalo sudah kondusif akan dilakukan penertiban akan dilakukan pembahasan ulang.
Sekarang itu dari polres menurunkan Intel, Kasatreskrim, dari kodim dan lainnya semua bergerak.
“Jadi intinya penundaan itu untuk kebaikan pemerintah kabupaten Bogor. Jangan sampai ditunggangi dipasak menjelang pemilu seolah pembongkaran tersebut ditunggangi orang yang punya kepentingan,” pungkasnya (SFR)