JABAR EKSPRES – Dalam mengefektifkan sisa waktu masa kedaruratan yang berakhir pada 25 Oktober 2023. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali berinovasi lewat berbagai macam program penanggulangan sampah.
Terbaru, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menuturkan, pihaknya bakal meluncurkan terkait program pelaporan sampah, lewat aplikasi Bandung Waste Management (BMW).
“Ini mulai aktif 16 Oktober mendatang. Ada tim ahli yang juga membuat kerangka agar aplikasi ini lebih ‘worth it’,” ungkap Bambang, Jumat (13/10).
BACA JUGA: Prioritaskan Penanganan Sampah, Plt Camat Cimahi Selatan Serukan Kesadaran Warga
Dirinya berujar, sampah kini menjadi persoalan serius yang harus melibatkan seluruh stakheldor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Sehingga harus terdapat program yang mewadahi hal tersebut.
“Satgas Sampah ini sudah melibatkan banyak instansi. Sebab darurat sampah bukan persoalan DLHK saja. Semua punya tugas tambahan ini di samping tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Dalam mengefektifkan program tersebut, Ketua Harian Satgas Darurat Sampah Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, kini pihaknya terus melakukan penjagaan di tiap TPS kewilayahan, agar masyarakat tertib membuang sampah residu.
“Kita juga perlu reduksi perilaku masyarakat yang buang sampah di jalan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Persoalan Belum Usai, Bandung Barat Kembali Dikelilingi Gunungan Sampah
Disisi lain, salah satu Tim Ahli Darurat Sampah, Andi KR Garna menyatakan, nantinya dalam pengoperasian aplikasi tersebut. Pihaknya bakal bekerja sama dengan aparat penegak hukum, agar seluruh elemen masyarakat bisa patuh terkait masa kedaruratan sampah.
“Arahnya sudah tepat. Tapi pada saat informasi pelanggaran itu masuk, pasti ada satu kendala yang sulit diselesaikan yaitu penegakan hukum. Kita perlu bekerja sama dengan pihak lain seperti Satgas Citarum yang memiliki kewenangan lebih. Sehingga penegakan hukumnya bisa diperhatikan,” pungkasnya. (dam)