JABAR EKSPRES – Menjelang Pemilu 2024, kader Muhammadiyah Kota Depok siap menghibahkan diri untuk membantu Bawaslu Depok mengawasi dan menyukseskan Pemilu 2024.
Ia mengatakan, di Muhammadiyah sendiri ada sejumlah sayap organisasi yang cukup kuat, di antaranya Angkatan Muda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, dan Mahasiswa Muhammadiyah.
“InsyaAllah kita akan berperan aktif untuk membantu dan bekerja sama dengan Bawaslu Kota Depok dalam rangka untuk pengawasan pemilu partisipatif,” ujarnya.
Baca Juga:Brunei Darussalam Siap Jadi Lawan yang Tangguh Bagi IndonesiaPrakiraan Cuaca Bandung Hari ini, Kamis, 12 Oktober 2023
Adapun bentuk nyata yang akan dilakukan para kader muda Muhammadiyah itu seperti dari sisi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Insya Allah kita akan menjadi garda terdepan untuk menjadi pemilu yang damai, pemilu yang terintegritas, jujur, dan adil,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Depok, Andriansyah mengatakan, kerjasama ini penting untuk memperkuat kinerja pengawasan Pemilu 2024.
“Kita butuh dukungan, makanya dengan pemuda Muhammadiyah ini sinergitas dalam hal pokok seperti itu bisa berjalan,” kata Andriansyah.
Andriansyah mengaku masih ada beberapa hal yang masih perlu diwaspadai tingkat kerawanannya, yaitu terkait daftar pemilih tambahan yang harus menjadi perhatian khusus.
“Itu berkaitan dengan daftar pemilih tambahan. Karena kita kan di Depok ada perusahaan, ada rumah sakit, yang mungkin ke depan daftar pemilih tambahan ini orang yang tidak memilih juga pasti akan banyak,” katanya.
Sehingga pihaknya perlu berkomunikasi dengan pihak perusahaan maupun rumah sakit yang tetap beroperasi saat Pemilu untuk menyiapkan ketersediaan surat suara di TPS terdekat.
Baca Juga:Kereta Mewah KAI “Suite Class Compartment” Resmi Beroperasi, Segini Harga Tiketnya!Bantuan Air Bersih Tiba di Kota Banjar, Warga Krisis Air Bersih Bernafas Lega
“Nah kita juga harus berkomunikasi, sehingga nanti ketersediaan surat suara di TPS terdekat itu terpenuhi. Ini harus dilakukan oleh KPU untuk mendeteksi perusahaan-perusahaan mana saja yang karyawannya mungkin tidak bisa diliburkan,” kata Andriansyah.
