JABAR EKSPRES — Ratusan siswa dan guru SMPN 10 Kota Cirebon deklarasikan anti buliying, anti napza, dan anti tawuran pelajaran. Gerakan tersebut guna menekan angka kasus perundungan anak dilingkungan sekolah.
Kepala SMPN 10 Kota Cirebon, Yeti Haryati, mengaku output dari deklarasi tersebut, kedepan siswa dan guru berjalan bersama memerangi perundungan.
“Selain deklrasi secara keseluruhan, kedepan anak-anak akan deklarasi say no to bulliying perkelas, di tanda tangani di tempel di kelas,” katanya, Kamis 12 Oktober 2023.
Pihaknya juga akan bersinergi dengan pihak keamanan, dalam hal ini Polsek Lemahwungkuk maupun keluarga orang tua murid.
“Semua melakukan deklarasi dan menolak keras bulliying, kami pun mensosialisasikan itu ke orang tua, kami juga bekerjasama dengan kapolsek mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan di luar sekolah,” ujarnya.
Berikutnya, oleh Yeti setiap kelas akan disiagakan satgas anti buliying masing-masing sebanyak dua orang.
“Di sekolah kami juga membentuk satgas setiap kelas ada satgas anti buliying, untuk memonitoring dari anak osis perwakilan satu kelas dua anak,” jelasnya.
Pembentukan satgas anti buliying pada setiap kelas, dimaksud untuk memonitoring kegiatan siswa mencegah terjadinya perundungan.
“Itu sebagai tindak lanjuti kedepan, dari kegiatan ini. Setelah deklarasi itu harus ada tindak lanjutnya agar benar-benar menekan kasus perundungan,” bebernya.
Apabila ditemukan kasus perundungan, maka beberapa langkah akan ditempuh oleh pihak sekolah.
“Cara penyelesaiannya, kami melakukan pendampingan melalui guru BPBK, wali kelas, tindakan lebih jauh minta tolong ke kapolsek, KPAI,” tuturnya.
Diketahui, SMPN 10 Kota Cirebon memiliki 21 rombel dengan jumlah 638 siswa kelas 7, 8 dan 9. (Mg7)
BACA JUGA: Hendak Tawuran Konten, 4 Remaja Diamankan Maung Presisi Polres Cirebon Kota