Adapun persyaratan tersebut harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62, antara lain sebagai berikut.
Persyaratan Daftar Kartu Prakerja
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 hingga 64 tahun.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti bersekolah atau kuliah.
-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.
-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.
-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI.
-Bukan merupakan kepala Desa dan perangkat.
Baca Juga:Dapatkan Saldo OVO Gratis dengan Cara Ini, Mudah dan Langsung Cair!Sinopsis Film Blade: Trinity, Kisah Pemburu Vampir Tayang Malam Ini
Demikian informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 yang sudah dibuka pada 11 Oktober 2023.
