Catat! Begini Teknis Tilang Uji Emisi yang Kembali Berlaku 1 November di Jakarta

“Kemarin sempat di hentikan karena kita fokus memberikan akses seluas mungkin, memberikan akses masyarakat ikuti uji emisi. Sekarang setelah sekian lama di anggap sudah cukup jadi tilang akan kembali di berlakukan. Harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi,” kata Ani dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Ani menjelaskan bahwa pada saat itu, program sanksi tilang tidak efektif karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang uji emisi.

Namun, saat ini, Ani yakin bahwa partisipasi dalam uji emisi kendaraan telah meningkat, sehingga penegakan sanksi tilang menjadi lebih efektif.

Lihat juga : Simak! Begini Tips Dapat War Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung kata Orang Dalam

“Kemungkinan waktu lalu tidak efektif karena partisipasi dalam uji emisi masih terbatas karena belum lama program ini di implementasikan. Oleh karena itu, kita memberikan lebih banyak waktu kepada masyarakat untuk mengikuti uji emisi,” ujarnya.

Ani juga memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Dan keduanya telah setuju untuk kembali menerapkan teknis tilang uji emisi pada awal bulan depan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan