Satu lagi inovasi Disdukcapil yang tak kalah luar biasanya adalah PELAMINAN JEMPOL (Pelayanan Administrasi Perkawinan Jemput Bola). PELAMINAN JEMPOL merupakan pelayanan administrasi perkawinan bagi penduduk Kota Bandung yang beragama non muslim.
Sesuai dengan Pasal 3, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, disebutkan bahwa setiap penduduk wajib melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialaminya kepada Instansi Pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, termasuk dalam hal ini adalah peristiwa perkawinan.
Pada awalnya, Disdukcapil Kota Bandung bekerjasama dengan gereja-gereja yang berada di Kota Bandung dan melaksanakan pencatatan perkawinan secara bertahap. Di tahun 2018, Disdukcapil Kota Bandung kemudian bekerja sama dengan Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih (FOKTI MP) untuk mengadakan pelaksanaan pencatatan perkawinan massal bagi penduduk Kota Bandung.
Sejak tahun 2018 hingga Agustus 2023, telah dilaksanakan sebanyak 14 kali kegiatan pencatatan perkawinan massal, dan telah ada 865 penduduk Kota Bandung dari berbagai lintas agama, baik itu yang beragama Kristen, Katholik, Protestan, Hindu dan Budha, yang mendapatkan pelayanan PELAMINAN JEMPOL ini.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bandung melalui Disdukcapil Kota Bandung berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Bandung, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dukcapil Prima, Indonesia maju!
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Pesawat Asian One, Kompol VJ Parapaga: Rem Blong Ketika Take Off