BACA JUGA: Sampah Pasar Disorot, Sekda Kota Bandung Janjikan 3 Hari Selesai
Prediksi tersebut berlandaskan pada Sarimukti yang memiliki luas sebesar 43,44 ha, yang terbagi kedalam dua bagian yaitu eksisting seluas 25,2 ha dan penambahan sebanyak 18,24 ha.
Bagian eksisting didalamnya terbagi kedalam 4 zona. zona 1 memiliki luas 3,72 ha, zona 2 seluas 2,75 ha, kemudian zona 3 seluas 4,00 ha, dan terakhir zona 4 selebar 5,00 ha. Dari data tersebut, keempat zona di TPA Sarimukti hanya sanggup menampung 1.962.637 meter kubik sampah.
Namun, realitas di lapangan sejak tahun 2006 hingga 2022. Total timbunan sampah di TPA Sarimukti telah mencapai 15.434.994 meter kubik yang apabila diakumulatifkan kelebihan kapasitas sebesar 786,44 persen.
Dalam hal ini perlu adanya kebijakan ataupun program serius yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung terkait sampah. Pasalnya, apabila operasional TPA Sarimukti terhenti. Kota Bandung jadi wilayah yang paling terdampak akibat hal tersebut. (Dam)