Tegas!!! PHRI Kabupaten Bogor Bakal Sanksi Restoran dan Hotel Jika Buang Limbah Sembarangan

BOGOR, JABAR EKSPRES – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Bogor, H. Juju Junaedi angkat bicara soal pencemaran Sungai Ciesek, Desa, Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pihaknya siap memberikan sanksi tegas juga terbukti ada hotel atau restoran yang membuang limbah ke sungai Ciesek.

“Kami sebagai pengurus PHRI akan memberikan sanksi tegas kepada hotel atau restoran yang menjadi anggota PHRI jika terbukti mencemari Sungai Ciesek,” kata Juju Junaedi kepada media, Kamis 5 Oktober 2023.

Juju Junaedi mengaku, selama ini diriny selalu memberikan himbauan kepada seluruh hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.

“Kami pengurus PHRI selalu mengimbau kepada seluruh hotel dan restoran yang jadi anggota PHRI untuk menjaga kebersihan lingkungan. Karena apabila lingkungan di sekitar kotor, kumuh, akan berdampak terhadap tingkat kunjungan tamu,” tambahnya.

BACA JUGA: Sungai Ciesek Bogor Tercemar, Bak Jadi Septic Tank Restoran dan Wisata

Sementara itu, Sekretaris PHRI Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto, menambahkan bahwa selama ini hotel dan restoran yang bergabung di PHRI telah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dalam penanganan sampah.

“Sampah hotel dan restoran selalu diangkut oleh armada dari dinas setiap dua minggu sekali. Setiap hotel kan sejak awal berdiri diwajibkan memiliki IPAL, UKL/UPL, dan telah melewati proses sertifikasi dalam pengelolaan jamuan terhadap konsumennya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, warga serta komunitas pemancing asal Desa Cipayung mengeluhkan salah satu sumber pencemaran berasal dari Nicole’s River Park.

Limbah tersebut mengalir melalui gorong-gorong berukuran besar, tempat wisata ini diduga membuang bermacam jenis limbah cair detergen dan mengandung minyak serta sisa makanan langsung ke Sungai Ciesek.

Pembuangan limbah serupa ditambah limbah rumah tangga dan limbah plastik kemasan ikut bercampur yang berasal dari vila-vila, restoran, dan permukiman warga.

Akibatnya, Sungai Ciesek menjadi keruh dan bau, menyebabkan gatal-gatal bagi warga yang kerap menggunakannya untuk mandi, cuci, bahkan berwudhu. (*)

BACA JUGA: Makin Mengenaskan! Pemerintah Diminta Tegas Soal Kondisi Sungai Cileungsi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan