DPKP Belum Bisa Pastikan Kapan Rumah Deret Bisa Dihuni, Masih Kerjakan Tahap 4

DPKP Belum Bisa Pastikan Kapan Rumah Deret Bisa Dihuni, Masih Kerjakan Tahap 4
ILUSTRASI : Rumah Deret di samping Layang Pasupati Kota Bandung.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung masih belum bisa memastikan kapan Rumah Deret Tamansari bisa dihuni. Karena saat ini pemkot masih akan melaksanakan pengerjaan tahap empat.

Menurut Rizki, di pengerjaan tahap empat nanti bakal ada sejumlah aktivitas yang dilakukan. Misalnya menyempurnakan bangunan yang sudah berdiri, termasuk menuntaskan sejumlah fasilitas seperti taman.

Menurut data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandung, pengerjaan proyek tahap empat rumah deret itu memiliki pagu anggaran Rp 12,4 miliar. Nama paket pekerjaannya adalah Optimalisasi pembangunan apartemen rakyat rumah deret Tamansari. Dengan pemenang lelang CV Amira Hasna Kreasi.

Baca Juga:Mulusnya Pengajuan APBD Perubahan Bernilai Fantastis di Dishub Kota BandungAncam Lakukan Unjuk Rasa, KSCB dan HIMANCI Cililin Tolak Kedatangan Anies

Syahroni warga lain menambahkan, waktu awal komunikasi rencana pembangunan rumah deret itu warga malah sempat dijanjikan bahwa pembangunan hanya memakan waktu sekitar 6 bulan. “Dulu pembangunan dijanjikan cepat selesai karena konsepnya seperti memasang lego,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, Selasa (3/10).(son)

0 Komentar