JABAR EKSPRES — Satpol PP Indramayu angkat bicara soal peristiwa belasan emak-emak di Blok Pilangsari yang melakukan aksi segel kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pihaknya mengaku belum menerima klarifikasi dari pemilik kos, terkait video viral yang terjadi baru-baru ini.
Untuk itu, rencananya pada Senin, 2 Oktober 2023 Satpol PP Indramayu akan mendatangi lokasi tempat kos yang sedang ramai diperbincangkan.
BACA JUGA: Viral! Video Emak-Emak Segel Indekos di Indramayu
“Akan kami cek perizinan, peruntukan dan tibumnya, Senin kita TL (tindak llanjut) ke TKP,” ucap Kepala Satpol PP Indramayu Teguh Budiarso, Senin, 2 Oktober 2023.
Kedatangan Satpol PP Indramayu ke tempat kos itu, untuk mencari tahu izin bangunan, sebab telah mengganggu ketertiban umum.
Tentunya hal ini sesuai dengan tugas Satpol PP, guna menjaga kondusifitas masyarakat.
Selain itu, atas kejadian tersebut Satpol PP Indramayu lebih lanjut akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Indramayu.
“Nanti dicek mulai dari tata ruangnya, PBG atau IMB, yaitu dengan PUPR, Dinas Perizinan DPMPTSP, pajak tempat kost (BKD) dan lainnya,” tuturnya.
Hingga berita ditayangkan, pemilik kos yang viral belum memberikan keterangan soal kejadian tersebut.
BACA JUGA: Kabupaten Bogor Jadi Sarang PSK, Satpol-PP Kebingungan
Tempat kos yang viral itu, terlihat memiliki dua lantai, masing-masing lantai terdiri dari 5 kamar kos.
Belum diketahui, waktu pengambilan video emak-emak yang menggeduruk bangunan kos tersebut, namun video itu viral di media sosial dan WhatsApp Group. (Mg7)