Rumah Deret Tamansari Belum Bisa Dihuni, Kompensasi Uang Kontrakan untuk Warga juga Mampet

Rumah Deret Tamansari Belum Bisa Dihuni, Kompensasi Uang Kontrakan untuk Warga juga Mampet
BELUM RAMPUNG : Bangunan Rumah Deret Tamansari yang berdiri di samping Layang Pasupati Kota Bandung.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rumah Deret Tamansari yang dibangun Pemkot Bandung hingga kini tak kunjung bisa dihuni. Pembangunannya masih mandek.

Sementara itu, warga eks Tamansari yang dijanjikan bakal menghuni rumah deret itu kini tengah mengahadapi masalah baru. Yakni soal kucuran uang kontrakan yang mampet.

Karena rumahnya digusur, maka warga untuk sementara waktu diminta untuk tinggal di tempat lain sembari menunggu proses pembangunan rampung. Sebagai kompensasi, Pemkot Bandung mengucurkan dana untuk bayar kontrakan kepada warga terdampak. Nilainya Rp 26 juta pertahun setiap PBB rumah.

Baca Juga:RSUD Kabupaten Sumedang Lalai, Pihak Keluarga Akan Beri TuntutanBulog Akan Bertanggungjawab Jika Ada Beras Bantuan Tidak Layak Konsumsi

Beberapa tahun berjalan sembari menunggu bangunan rumah deret jadi, pembayaran uang kontrakan itu berjalan lancar. Tapi pada 2022 dan tahun 2023 ini nampak seret. “Harusnya sekarang sudah cair untuk 2023,” sambung Jujun Junaidi, yang juga warga calon penghuni rusun.

Diketahui, Proyek rumah deret itu mulai dibangun pada 2020 lalu. Desainnya ada empat tower yakni A,B,C dan D. Tower A dan C ada ruang 191 unit, sedang Tower B dan D ada 200 unit. Kawasan itu juga dilengkapi fasilitas masjid yang kini juga sudah tampak berdiri.

0 Komentar