Mantan Linmas dan Sekretaris BPD Waringinsari Kota Banjar Curi Berkas Desa Senilai Rp30 Miliar

BACA JUGA: Kota Banjar Gagal Serap DAK Lantaran Kendala Aset

“Masyarakat merasa tidak puas akan hal itu. Pelaku anggota BPD sebagai sekretaris dan mantan Linmas. Terpidana (Herdi) yang bertugas sebagai Sekretaris BPD masih hadir ke Sekretariat atau ngantor. Belum dipecat,,” ujar Untung seusai pertemuan.

Untuk menuturkan, warga masyarakat meminta kepada pihak BPD dan Pemerintah Desa agar memecat dari jabatannya dan anggota BPD Desa Waringinsari.

“Kami minta pelaku Herdi ini segera diberhentinan. Perbuatan terpidana yakni mencuri dokumen milik Desa Waringinsari dan kemudian di jual ke rongsok. Saya tidak tahu persis untuk apa, yang jelas ada permasalahan terkait desa Waringinsari. Saya masih menunggu putusan dari BPD,” kata Untung. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan