Untuk menuturkan, warga masyarakat meminta kepada pihak BPD dan Pemerintah Desa agar memecat dari jabatannya dan anggota BPD Desa Waringinsari.
“Kami minta pelaku Herdi ini segera diberhentinan. Perbuatan terpidana yakni mencuri dokumen milik Desa Waringinsari dan kemudian di jual ke rongsok. Saya tidak tahu persis untuk apa, yang jelas ada permasalahan terkait desa Waringinsari. Saya masih menunggu putusan dari BPD,” kata Untung. (CEP)
