JABAR EKSPRES – Pernahkah terpikirkan seperti apa keadaan kita nanti, ketika dibangkitkan dari kubur dan dibawa menuju padang mahsyar, untuk dikumpulkan dengan semua umat manusia.
Bagaimana kondisi kita diantara jutaan manusia yang menunggu untuk dihisab di padang mahsyar, apa yang kita kenakan, dan seperti apa kita diperlakukan, tentu kita akan ngeri walau hanya sekedar untuk membayangkannya saja.
Dalam beberapa hadits dijelaskan gambaran keadaan manusia saat berada di Padang Mahsyar. Hal ini bisa jadi dimaksudkan sebagai peringatan untuk manusia agar mempersiapkan diri menghadapi hari akhir.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dijelaskan seperti apa Rosulullah menceritakan keadaan kita kelak saat berada di Padang Mahsyar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلاً
“Manusia akan dikumpulkan pada hari Kiamat dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Imam Muslim, no. 5102 dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha).
Demikianlah keadaan manusia tatkala bertemu dengan Allah Ta’ala di Padang Mahsyar dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan.
Baca juga : Apakah Siksa Kubur Bisa Membebaskan dari Siksa Neraka? Ini Jawaban Buya Yahya
Meskipun demikian, akhirnya mereka diberi pakaian juga. Dan manusia yang pertama kali diberi pakaian adalah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَوَّلَ مَنْ يُكْسَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِبْرَاهِيْمُ
“Sesungguhnya orang pertama yang diberi pakaian pada hari Kiamat adalah Nabi Ibrahim.” (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 4371).
Adapun pakaian yang dikenakannya ketika itu adalah pakaian yang dikenakan ketika mati. Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلْمَيِّتُ يُبْعَثُ فِيْ ثِيَابِهِ الَّتِيْ يَمُوْتُ فِيْهَا
“Mayit akan dibangkitkan dengan pakaian yang dikenakannya ketika mati.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya. Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Shohiih at-Targhib wat-Tarhib, no. 3575)
Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, tatkala hendak menguburkan jenazah ibunya, beliau meminta agar jenazah ibunya dikafani dengan pakaian yang baru. Beliau mengatakan, “Perbaguskanlah kafan jenazah kalian, karena sesungguhnya mereka akan dibangkitkan dengan (memakai) pakaian itu.” (Fat-hul Bari Syarah Shahih al-Bukhari, 11/383).