Dia pun berharap BPJS Kesehatan tetap menjadi mitra dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Dustira Kolonel Ckm dr. Abdul Haris Drakel, Sp.OT. bersyukur atas penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada RS Dustira.
Namun demikian, dia mengaku, penghargaan tersebut bukanlah tujuan utama. Sebab, pada prinsipnya Dustira hanya mendukung program pemerintah dalam memberikan layanan yang terbaik.
”Tentunya kita bakal terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan,” katanya.
Menurutnya, dengan bimbingan program yang ada, RS Dustira dapat meningkatkan dan mengembangkan kualitas dan mutu pelayanan. Sehingga, apa yang menjadi target kedepan bisa tercapai.
”Untuk meningkatkan mutu dan kualitas, tentunya pelayanan yang diberikan harus benar-benar baik, tidak hanya terhadap pasienanggota TNI atau ASN tetapi kepada masyarakat juga, pelayanan itu harus benar-benar baik,” pungkasnya.
Dalam acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan. Menurutnya, transformasi tersebut menjadi salah satu langkah nyata BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS).
”Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif,” terang Ghufron.
Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman. Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.
“Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tambah Ghufron.