JABAR EKSPRES, BOGOR– Bupati Bogor Iwan Setiawan berkomitmen memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS ketenagakerjaan untuk para ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor.
Komitmen tersebut dibuktikan lewat dukungan anggaran yang telah disahkan dalam Anggaran Pendapanan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan, anggaran yang disiapkan dalam APBD Perubahan tersebut untuk mengcover BPJS Kesehatan untuk tiga bulan ke depan terhitung sejak Oktober.
Baca Juga:Gaduh di Sektor Pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Sayangkan Langkah Wali KotaDalam Sebulan Polresta Bogor Ungkap 24 Kasus Narkotika, 34 Tersangka Berhasil Ditangkap
Untuk itu, Iwan Setiawan mengatakan , pemberian jaminan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Bogor kepada RT RW yang menjadi ujung tombak pemerintah di lingkup terkecil.
“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,”paparnya.
Selain itu, Iwan Berharap pemberian jaminan ketenagakerjaan ini juga bisa memacu kinerja RT RW se Kabupaten Bogor yang jumlahnya sekitar 19.235 orang.
Guna menyukseskan program ini, Iwan Setiawan juga meminta kerjasama dari para camat hingga kepala desa untuk membantu mempersiapkan segala hal agar program prioritas ini dapat terlaksana dengan baik.
