Ada Senpi di Rumah Dinas Mentan, Mahfud MD: Harus Diselidiki

JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan masalah adanya sejumlah senpi di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) perlu diselidiki.

“Iya harus diselidiki. Kalau itu senjata benar dan tanpa izin, tanpa hak pengguna, ya harus diprosess hukum lagi,” sebut Mahfud MD, melalui keterangan tertulis yang diterima JabarEkspres.com, Minggu, 1 Oktober 2023.

BACA JUGA: Kasus Korupsi dan Dugaan Penghilangan Bukti di Kementan, Mahfud MD: Ya Harus Diusut

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan sejumlah senpi di rumah dinas milik Mentan SYL di Komplek Widya Chandra, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023 lalu.

Mengenai penemuan senpi tersebut, Mahfud MD juga menegaskan bahwa hukum di Indonesia perlu ditegakkan secara adil.

“Pokoknya hukum harus ditegakkan. Kalau inegara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan,” tegasnya.

Selain itu, kepemilikkan senpi di rumah dinas, sebut Mahfud MD, merupakan hal yang tak wajar.

BACA JUGA: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Terus Diusut KPK

“Di rumah saya tidak ada. Rumah saya juga rumah dinas, saya sudah lima kali di rumah dinas, tidak ada senjata-senjata,” terang Mahfud MD.

Dia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengusut tiga kasus yang terjadi di Kementan.

“Satu, korupsinya, dua, senjatanya, tiga, upaya pelenyapan dokumen. Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya. Saya turun tangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan