لَمْ أَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ
Saya belum pernah melihat (solusi) untuk dua orang yang saling jatuh cinta selain menikah (HR. Ibnu Majah, shahih).
Adapun bagi yang belum mampu menikah, maka ada solusi alternatif yaitu berpuasa untuk meredam gejolak syahwatnya.
2. Meninggalkan Si Dia
Jika tidak memungkinkan untuk menikahi orang yang dicintai, solusinya adalah meninggalkan pujaan hatinya sejauh-jauhnya. Menjauh dari kota tempat tinggal si dia adalah di antara obat mabuk asmara, sebagaimana sebuah perkataan :
البعيد عن العين بعيد عن القلب
“Sesuatu yang jauh dari pandangan mata, akan jauh pula di hati”.
Maka hendaknya orang yang sedang mabuk cinta pergi ke daerah lain dan meninggalkan kota tempat tinggal orang yang dia cintai. Orang yang dia cintai memiliki peran penting, maka hendaknya dia menjauh darinya sehingga dia tidak lagi mendengar kabar berita si dia, tidak melihatnya , serta tidak mendengar ucapannya. Dengan demikian sedikit demi sedikit dia bisa melupakannya dan hilanglah penderitaann mabuk cinta yang dialaminya.
3. Membayangkan Kejelekan Pujaan Hati
Dalam pandangan orang yang sedang mabuk cinta, pujaan hatinya seolah-olah tidak punya aib sama sekali. Yang tampak darinya hanya kebaikan, tanpa cela dan cacat sedikitpun. Maka termasuk obat bagi hawa nafsu yang sedang mabuk cinta adalah dengan membayangkan kejelekan yang ada pada orang yang dia cintai. Ibnu Mas’ud radhiyalllahu ‘anhu pernah berkata :
إذا أعجبت أحدكم امرأة فليذكر مناتنها
” Jika kalian kagum terhadap seorang wanita, maka ingatlah hal-hal buruk yang ada padanya “
4. Meninggalkan Keharaman
Cinta buta yang dialami orang yang mabuk asmara ternyata sebagiannya merupakan cinta yang terlarang. Seperti mencintai wanita yang merupakan istri orang lain. Cinta seperti ini jelas merupakan perbuatan haram dan harus ditinggalkan.
Demikian pula termasuk cinta terlarang adalah mencintai sesama jenis. Ini merupakan perbuatan haram sebagaimana Allah melaknat dan membinasakan kaum Luth :
فَطَمَسْنَا أَعْيُنَهُمْ
“ lalu Kami butakan mata mereka “ (Al Qomar : 37)
فَلَمَّا جَاء أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ
“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi. “ ( Huud : 82)