JABAR EKSPRES – Seseorang yang sedang jatuh cinta tidak akan pernah menerima pendapat buruk orang lain terhadap pujaan hatinya, hal ini juga disebut sebagai cinta buta, bahkan istilah sekarang banyak yang menyebutnya sebagai gagal move on atau Gamon. Padahal ada 10 solusi islami cara atasi cinta buta dengan menggunakan terapi yang islami.
Dalam Islam, Cinta buta merupakan virus hati yang disebut dengan penyakit ‘Isyq. Seseorang yang sudah terjangkit virus ini, seringkali tidak peduli lagi dengan keadaan sekitar, bahkan ada yang nekad bunuh diri demi membuktikan rasa cintanya.
Sebuah rumah tangga juga bisa hancur karena ada cinta terlarang di dalamnya, ada pula cinta yang membinasakan dan sekaligus memalukan, yaitu mencintai kepada sesama jenis.
Dilansir dari sebuah buku berjudul Al ’Isyq karya Syaikh Shalih Al Munajjid hafidzahullah, Penyakit Al Isyq adalah perasaan cinta kepada orang lain yang didominasi karena syahwat. Dan hawa nafsu sangat berperan dalam bentuk cinta seperti ini.
Karenanya, ketika seseorang sedang dimabuk cinta, jangan sampai hawa nafsu ikut masuk kedalamnya, caranya dengan membentengi diri dengan aturan syariat yang benar.
Karena mabuk cinta bisa menjangkiti siapa saja. Tidak hanya pemuda, bahkan mereka yang sudah berkeluarga juga bisa menjadi tergila-gila dengan orang lain yang bukan pasangannya.
Untuk atasi perasaan cinta buta tersebut, ada 10 solusi yang bisa dilakukan dengan terapi secara islami. Diantaranya:
1. Menikah
Jika memungkinkan bagi orang yang sedang mabuk cinta untuk meraih cinta pujaan hatinya dengan ketentuan syariat, maka inilah terapi yang paling utama.
Baca juga : Gaya Bercinta Suami Istri Berbagai Variasi Menurut Agama Islam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“ Wahaii sekalian pemuda, barangsiapa yang sudah mampu untuk menikah maka hendaklah dia segera menikah. Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa karena puasa dapat menahan dirinya dari ketergelinciran perbuatan zina. ” (H.R Bukhari dan Muslim)
Hadits ini memberikan dua solusi, yaitu solusi utama dan solusi alternatif. Solusi petama adalah menikah. Jika ini bisa dilakukan, maka inilah yang terbaik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,