Bawaslu Larang Kades Ikut Apel Akbar AMIN di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung

JABAREKSPRES – Puluhan ribu massa diprediksi akan datang ke Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung pada Minggu, 1 Oktober 2023 nanti.

Massa tersebut akan menghadiri kegiatan Pasangan Bakal Calon Presiden (Bacapres) dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) AMIN (Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar) melalui kegiatan Jalan bareng AMIN dan Apel Akbar Desa Bersatu Jawa Barat yang dimulai pada pukul 7.00 WIB.

Menanggapi hal ini Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan, acara yang dilaksanakan di stadion Si Jalak Harupat merupakan sosialisasi partai politik.

Berdasarkan tahapan PKPU tentang kampanye sosialisasi dan pendidikan partai politik diperbolehkan, dan acara tersebut masuk ke ranah itu.

Kahpiana menjelaskan, untuk panitia acara sudah disampaikan terkait beberapa aturan yang dilarang. Yaitu pencegahan jangan sampai ada aparat TNI/Polri dan ASN, Kepala Desa yang terlibat langsung pada kegiatan tersebut.

“Kepala desa tidak boleh hadir, ASN, TNI, Polri tidak boleh hadir, kecuali yang bertugas. Nah TNI Polri kan biasanya bertugas,” katanya.

Menurutnya, keberadaan kepala desa sangat dilarang. Karena undang-undang desa menyebutkan kepala desa tidak boleh ikut kegiatan partai politik atau kegiatan politik.

Jika nanti kedapatan pejabat tersebut hadir, sudah pasti akan diberikan sanksi yang diberikan kepada pemerintah daerah yang masuk pada dasar undang-undang desa.

‘’Kalau undang-undang pemilu, karena tahapan kampanyenya belum, jadi kita bentuknya rekomendasi,” ujar Kahpiana.

Selain itu, kepala desa tidak diperbolehkan melakukan mobilisasi massa dalam jumlah besar untuk menghadiri acara itu.

“Ditahapan kampanye kan jelas, kepala desa dilarang ikut menunjukan atau ikut serta dalam kegiatan kampanye atau diruang publik menunjukan keberpihakannya pada salah satu partai politik,’’ tutur Kahpiana.

Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, untuk izin keramaian sudah disampaikan kepada Polres Bandung.

Menurutnya, melihat estimasi massa dan kapasitas tempat pihaknya akan melaksanakan pengamanan lintas sektoral.

Selain pengarahan personel dari Polres Bandung, pihaknya juga akan melibatkan Dishub dan Satpol PP. Sebab, kegiatan tersebut berkaitan dengan sosialisasi calon peserta Bacapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024 nanti.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan