Surat Keterangan Sehat (BMI) CPNS 2023 di Kejaksaan, Dibuat Dimana? Cek Infonya!

JABAR EKSPRES – Pelamar yang berminat ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 di Kejaksaan, tentunya harus mempersiapkan surat keterangan sehat (BMI) sebagai salah satu kelengkapan administrasinya.

Melansir dari pengumuman seleksi pengadaan CPNS Kejaksaan TA 2023, pelamar yang tertarik memilih posisi CPNS 2023 di Kejaksaan Agung perlu mengumpulkan surat keterangan dari rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya milik pemerintah.

Adapun isinya harus memuat ukuran tinggi badan dan berat badang serta perhitungan BMI dengan ditandatangani oleh dokter pemerintah yang memiliki NIP.

Namun beberapa di antara pelamar masih ada yang banyak bertanya terkait persyaratan yang satu ini, lebih jelasnya dari mana surat keterangan sehat tersebut dapat dikeluarkan?

Adapun Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan menjawab pertanyaan tersebut melalui Instagram resminya. Berikut ketentuan lebih jelasnya.

BACA JUGA: Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari BNN, Polres atau RSUD? Ini Syarat CPNS 2023 Kejaksaan RI!

Surat Keterangan Sehat CPNS 2023 di Kejaksaan

Biropeg Kejaksaan menjelaskan bahwa surat tersebut dapat dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah. Berikut penjelasan lebih lengkapnya.

“Sesuai dengan pengumuman, yang diperlukan adalah surat keterangan yang menunjukkan ukuran tinggi badan, berat badan, dan BMI, sehingga tidak perlu menyebutkan tingkatan kesehatan primer, termasuk kondisi tidak buta warna ataupun tidak bertato, adapun yang mengeluarkan adalah fasilitas kesehatan milik pemerintah dengan kriteria di tandatangani oleh Dokter yang memiliki NIP,” kata @biropegkejaksaan dikutip dari Instagramnya, Senin (27/9/2023).

Informasi tambahan, bagi para pelamar hendaknya menyususn dokumen lamaran dengan baik dan bisa memanfaatkan waktu yang masih tersisa saat ini.

BACA JUGA: Bolehkah SKL Dipakai Lamar CPNS Kejaksaan 2023? Simak Infonya!

 

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan