Langsung Daftar! Ada BLT 3 Juta Untuk 10 Juta Penerima hingga September 2023, Periksa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Langsung Daftar! Ada BLT 3 Juta Untuk 10 Juta Penerima hingga September 2023, Periksa BSU BPJS Ketenagakerjaan
Langsung Daftar! Ada BLT 3 Juta Untuk 10 Juta Penerima hingga September 2023, Periksa BSU BPJS Ketenagakerjaan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sekarang banyak orang yang mencari cara untuk mendaftar BSU tahun 2023. Kamu bisa cek BSU dengan NIK dan login di situs Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan, serta memahami syarat-syarat penerima BSU tahun 2023 dan kapan pencairannya.

Jadi, ayo segera daftar sekarang! Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 3 juta masih bisa didapatkan oleh 10 juta penerima hingga bulan September 2023. Pastikan untuk memeriksanya di situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Dalam situasi ekonomi yang terus berubah, tahun 2022 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi para pekerja di Indonesia.

Baca Juga:KABAR TERBARU! 2 Kode Kupon Gratis The Spike Volleyball Story Hari Ini, 27 September 2023SPESIAL HARI INI! 2 Kode Kupon The Spike Volleyball Story 27 September 2023, Dapat Puluhan Bola Gratis

Salah satu tantangan utama adalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang signifikan.

Tetapi, Pemerintah yang selalu berkomitmen untuk kesejahteraan rakyatnya, telah merespons dengan cepat melalui berbagai program bantuan.

Salah satu program yang diperkenalkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Melalui program ini pada tahun 2022, para pekerja menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu, yang cair satu kali.

Meskipun jumlahnya lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti tahun 2021 yang sebesar Rp 1,2 juta, atau bahkan Rp 2,4 juta saat pandemi COVID-19 melanda dunia pada tahun 2020.

Namun, besarnya bantuan ini selalu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi saat itu.

Ketika pandemi melanda pada tahun 2020 dan 2021, Pemerintah berfokus pada upaya untuk meringankan beban ekonomi pekerja yang terdampak.

Baca Juga:Geger! Video Pria Mengendarai Motor Sambil Rebahan di Jalan Margonda RayaHeboh! Seri iPhone 15 Dijual di Pinggiran Jalan Tiongkok

Namun, dengan meredanya pandemi di tahun 2022 dan munculnya isu kenaikan harga BBM, bantuan difokuskan pada pekerja dengan pendapatan rendah.

Kriteria penerima BSU ditentukan melalui kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja yang berhak menerima bantuan ini adalah yang memiliki gaji sesuai ketentuan Kemnaker dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun masih belum pasti apakah BSU tahun 2023 akan dicairkan kembali, kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia.

Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) akan tetap berlanjut pada tahun 2023.

0 Komentar