Warga Disabilitas di Kabupaten Bandung Kini Bisa Lebih Mudah Membuat e-KTP

Warga Disabilitas di Kabupaten Bandung Kini Bisa Lebih Mudah Membuat e-KTP
Ist. Pemprov Jabar Perpanjangan Masa Darurat sampah hingga 25 oktober 2023. (Foto. Sandi Nugraha)
0 Komentar

Sementara itu, terkait program Jempol Pelanduk Disdukcapil Kabupaten Bandung, terlihat telah menyasar warga yang memiliki keterbatasan dalam melaksanakan administrasi.

Terpantau, petugas Disdukcapil Kabupaten Bandung jemput bola ke dua warga Kompleks Perumahan Griya Bukit Manglayang RW 21 (GBM 21) Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi.

Mereka diantar petugas Kasi Pemerintahan Desa dan petugas Puskesos Desa Cinunuk untuk jemput bola 2 warga disabilitas di GBM 21.

Baca Juga:Pedagang Pasar Baru Akui Hadirnya E-Commerce Sangat Berdampak pada Menurunnya OmzetVira dari SMAN 7 Cirebon Pecahkan Rekor Lari 1.000 Meter Energen Champion SAC Indonesia

Andri, Petugas Disdukcapil Kabupaten Bandung yang melaksanaka program Jempol Pelanduk menyampaikan, kedua warga tersebut didata, disidik jari, direkam dan difoto untuk melengkapi data administrasi kependudukan.

“Ya ini program pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bandung dimana “jempol pelanduk” ucapnya.

“Sasarannya salah satunya warga disabilitas agar mendapatkan KTP elektronika atau e-KTP,” pungkas Andri. (Bas)

0 Komentar