Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi menyampaikan kenapa tidak dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku lantaran pengrusakan yang dilakukan oleh WNA di wilayah Kota Banjar itu tidak memenuhi syarat dilakukan penahanan.
“Kasus lama terkait pengrusakan, laporan penyidik tidak memenuhi syarat utk di tahan,” singkat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Jawa Barat menindakanjuti laporan pengaduan dugaan tindak pidana pengrusakan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang belum lama ini terjadi di wilayah Dusun Randegan 1, RT 05 RW 02, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. WNA berinisial ALW merupakan warga negara Amerika Serikat.
“Kami tindaklanjuti laporan dugaan tindan pidana pengrusakan yang dilakukan oleh WNA di Dusun Randegan. Pihaknya langsung melakukan Gelar Perkara penanganan perkara tersebut dari laporan aduan menjadi laporan polisi,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, Selasa 19 September 2023.
Kasat Reskrim Polres Banjar menjelaskan, setelah menjadi laporan polisi kemudian dibuat laporan Polisi model B pada tanggal 18 September 2023. Satreskrim juga melakukan interview pelapor atau korban, calon saksi Poniah Siti Rohmah yang merupakan mertua dari WNA, Ketua RT dan Ketua RW. Pihaknya juga mengamankan barang-barang yang ada kaitannya dugaan tindak pidana tersebut.
“Komitmen kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Salah satunya dengan melakukan respon cepat terhadap pelaporan tersebut. Selanjutnya kami telah merencanakan upaya-upaya penyelidikan selanjutnya,” ucap Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, beredar di masyarakat luas bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana menghancurkan dan merusak barang milik orang lain yang dilakukan oleh menantu korban yang merupakan warga negara asing (WNA) ALW.
“Selanjutnya kita tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh para penyidik, untuk kemudian dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” kata AKP Ali Jupri. (CEP)
BACA JUGA: Bangunan Lapuk di Kota Banjar Jadi Sasaran Empuk Pengerusakan