JABAR EKSPRES- Pada Jumat, tanggal 22 September 2023, Kartu Prakerja gelombang 61 resmi membuka pendaftarannya, dan kabar gembira ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Prakerja, @prakerja.go.id.
“Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!” pesan mereka.
Sebelum kamu mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu kamu ketahui untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 61:
Baca Juga:Timnas Indonesia U-24 Lolos ke 16 Besar Asian Games 2023 Meski Kalah dari Korea UtaraManfaat Buah Alpukat untuk Kesehatan Karena Mampu Menurunkan Tekanan Darah Tinggi
- Kamu harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pendaftar adalah masyarakat Indonesia yang sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Pendaftar bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal hanya 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menerima Kartu Prakerja.
Untuk proses pendaftaran, berikut langkah-langkahnya:
- Pertama, calon peserta atau pendaftar harus mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password yang kamu inginkan.
- Lakukan verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir kamu.
- Isi data diri lengkap kamu.
- Unggah foto e-KTP.
- Lakukan scan wajah dengan cara mengedipkan mata.
- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan yang ingin kamu tingkatkan.
- Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif.
- Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang disediakan.
- Setelah itu, peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja 2023, termasuk SIAPkerja.
