Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Orang Tua Korban Laporkan Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Bandung

Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Lakukan Tindakan Asusila, //Pixabay Tumisu
Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Lakukan Tindakan Asusila, //Pixabay Tumisu
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Oknum guru ngaji diduga melakukan tindakan asusila kepada muridnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Korban diduga mendapatkan tindakan asusila bersama 6 korban lainnya. Kepada kedua orang tuanya, sambil menangis salah satu korban membeberkan kronologis kejadian.

“Nah kemudian saya panggil orangnya dan saya amankan orangnya di tempat saya sekalian saya tanya-tanya dan lakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga:Masa Darurat Sampah di Bandung Raya akan Diperpanjang? Jembatan Sungai Cikeruh Mulai Diperbaiki, Masyarakat Gunakan Jalur Alternatif

Menurut keterangan korban, setelah dilakukan pemeriksaan, oknum guru ngaji mengakui, dan pihaknya langsung melaporkan kasus ini ke babinkamtibmas dan juga babinsa.

“Keterangannya sudah valid. Langsung malam itu juga ditarik ke Polresta. Polsek majalaya yang jemput, awalnya diamankan dulu di rumah,” tuturnya.

Ia juga menyebut, dari pengakuan tersangka korban pun bukan hanya satu orang melainkan 5 hingga 6 orang. Dan terjadi pada saat korban duduk dari kelas 1 SD hingga kelas 4 SD.

“Jadi ini sudah beberapa kali, korban yang pertama itu menurut pengakuan tersangka ketika masih kelas 1, kelas 2 SD, dan sekarang anaknya itu sudah kelas 3 atau 4 SD. Berarti sudah sekitar 2 tahun ke belakang,” terangnya.

Adapun kata orang tua korban, saat ini tersangka sendiri sudah diserahkan kepada pihak kepolisian, dan polisi pun langsung bertindak cepat dengan mengamankan pelaku dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

Namun untuk yayasan pelaku mengajar, hingga saat ini dirinya masih menunggu komunikasi serta permintaan maaf. Karena hingga saat ini yayasan belum memberikan pernyataan apapun.

“Nah itu yang sangat saya sesalkan, sampai sekarang pihak yayasan belum memberikan permintaan maaf, padahal itu tempat pelaku mengajar dan juga tempatnya enggak jauh dari rumah cuman 200 meter tapi sampai saat ini belum ada,” tegasnya.

0 Komentar