Update Dugaan Kasus Pinjol AdaKami, Identitas Korban Masih Ditelusuri

JABAR EKSPRES – Kabar terbaru soal dugaan kasus pinjol AdaKami yang geger di tengah-tengah publik, diketahui masih dalam tahap investigasi dan penelusuran identitas korban.

Nama salah satu platform yang menyediakan pinjaman online, AdaKami terseret dugaan kasus yang tengah viral.

Bermula dari postingan yang menyebutkan bahwa seorang nasabah diduga bunuh diri akibat masalah utang dan gangguan dari penagih utang (debt collector).

BACA JUGA: AdaKami Dipanggil OJK Imbas Kasus Korban Pinjol yang Bunuh Diri

PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) melalui siaran persnya menyampaikan mereka sedang memenuhi perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan investigasi yang mendalam guna memverifikasi berita yang telah menyebar viral tentang adanya kasus bunuh diri dalam beberapa hari terakhir, Jumat (22/9/2023).

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr., mengungkapkan bahwa sejak berita tersebut menjadi viral, AdaKami telah memulai penyelidikan.

Namun, hingga saat ini, pihak AdaKami belum menerima informasi lengkap mengenai identitas korban dari akun X rakyatvspinjol.

Hal ini menjadi langkah awal untuk menghubungkannya dengan terduga oknum desk collector (DC).

Upaya juga sedang dilakukan untuk mengidentifikasi pemilik akun yang pertama kali membagikan informasi mengenai korban di media sosial.

“Kami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial ‘K’ yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.” Ujar Bernardino dalam konferensi pers, Jumat (22/9/2022).

BACA JUGA: Sekjen AFPI Ungkap Dugaan Penyebab Pengguna Pinjol AdaKami Akhiri Hidup!

Hingga saat ini, AdaKami masih memerlukan informasi identitas lengkap korban, seperti nama lengkap, nomor KTP, dan nomor ponsel.

Informasi ini sangat penting untuk melanjutkan pemeriksaan mengenai apakah korban benar-benar adalah debitur AdaKami yang memiliki tunggakan serta untuk melacak rekam jejak proses penagihan.

Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam proses KYC (know your customer) untuk semua pengguna layanan AdaKami. Verifikasi identitas korban akan menjadi bukti kebenaran dari berita yang sedang beredar.

Tinggalkan Balasan