JABAR EKSPRES – Selain merger, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bakal melakukan siasat lain untuk perbaikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni dengan divestasi.
Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar Lusi Lesminingwati mengungkapkan, rencana divestasi sejumlah BUMD itu maaih digodok. Jika tuntas, maka eksekusi divestasi juga bakal segera dilakukan.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Bakal Merger 4 BUMD, Pj Gubernur Beberkan Alasannya
“Saya konsul dulu dengan Depdagri sekali lagi. Baru kami lakukan divestasi,” tuturnya kepada JabarEkspres.com, Rabu, 20 September 2023.
Divestasi dapat dimaknai sebagai pengurangan jenis aset baik aset finansial ataupun aset barang yang dimiliki perusahaan. Nantinya, divestasi itu bakal menyasar sejumlah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) milik Pemprov Jabar.
BACA JUGA: Sumber Pendapatan Loyo, DPRD Nilai BUMD Kota Bogor Kurang Berkontribusi
Saat ini sedikitnya ada 14 LKM yang dimiliki Pemprov Jabar. Yakni, PT LKM Garut, Bogor, Akhlakul Karimah, Sukabumi, Kuningan, Karawang, Mekar Asih Purwakarta, Ciamis, Pancatengah Tasikmalaya, Sumedang, Artha Kertaraharja, Pandeglang Berkah, dan Ciomas.
Rencana divestasi itu juga sempat disambut baik Pengamat Ekonomi UIN Bandung, Setia Mulyawan.
“Saya sambut baik ini kalau memang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah tumbuh kesadaran untuk evaluasi BUMD,” katanya.
Harapannya langkah itu bisa menjadi upaya positif untuk meningkatkan kinerja BUMD.
“Kalau BUMD rugi, berarti mengerogoti uang rakyat. Kalau rugi ya didievestasi saja. Asetnya dialihkan ke bisnis lain,” cetusnya.
Setia mengakui, bahwa kredit macet selalu jadi alasan yang muncul pada sejumlah BUMD yang bergerak di bidang keuangan. Seperti BPR dan LKM.
Menurutnya, pemberian kredit khususnya yang menyasar UMKM oleh BPR memang memiliki resiko tinggi soal kredit macet. Tapi hal itu seharusnya tidak selalu jadi alasan.
“Jika dibandingkan, masih ada BPR-BPR lain yang bertahan. Kenerja juga bagus,” tuturnya. (son)