Pengguna Pinjol AdaKami Akhiri Hidup karena Ulah Oknum DC, Dirut: Kami Tindak Tegas Pelaku!

JABAR EKSPRES – Direktur utama pinjaman online (pinjol) AdaKami, Bernardio Moningka Vega Jr memaparkan akan menindak tegas oknum Desk Collection (DC) atau bagian penagih hutang yang terbukti bekerja tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator,” ujar Bernardio, seperti dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Kamis, 21 September 2023.

Dirinya siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat dan efektif.

Baca juga: Heboh! Aksi Pemalakan di Sebuah Warung Kawasan Jatinangor Terekam CCTV

AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI,” sambungnya.

Bernardio mengakui, pihaknya bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)  sudah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan keterangan terhadap kasus tersebut.

Selanjutnya, pertemuan akan diadakan kembali pada Kamis, 21 September 2023 untuk mengungkapkan bukti yang telah ditemukan serta kronologis kejadian oleh oknum DC pinjol AdaKami yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai perusahaan yang telah mengantongi izin dari OJK, tentunya Bernardio akan taat kepada hukum yang berlaku di Indonesia.

Termasuk mengusut tuntas kasus tersebut. Namun, dirinya terkendala informasi pengguna pinjol AdaKami yang terbatas. Sehingga pemeriksaan belum bisa berjalan dengan baik.

“Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email [email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap,” lanjutnya.

Baca juga:  Pilpres hanya Dua Poros, Anies Sebut yang Penting Koalisi Solid

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan