Panduan ini akan menjadi standar prosedur pendampingan bagi WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri.
Sebagai catatan, Malaysia merupakan negara dengan jumlah kasus hukuman mati terbanyak bagi WNI. Selain Malaysia, terdapat empat WNI yang terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab, tiga di Arab Saudi, tiga di Laos, dan satu di Vietnam.
Mayoritas kasus hukuman mati terjadi akibat tindak pidana narkoba (110 kasus), diikuti oleh kasus pembunuhan (58 kasus).