Dokumen Persyaratan CPNS 2023 BIN, Daftar Sekarang!

JABAR EKSPRES – Saat ini pendaftaran CPNS 2023 sudah resmi dibuka, bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran maka bisa mengaksesnya di https://sscasn.bkn.go.id/.

Ada banyak formasi pilihan di CPNS 2023, salah satunya di Instansi Badan Intelijen Negara (BIN). Salah satu formasinya di Unit Laboratorium Bahasa, Sekolah Tinggi Intelijen Negara.

Untuk mengisi data seleksi CPNS 2023 di BIN setiap individu mesti mengisi data diri mulai dari pendidikan, jabatan, lokasi formasi, lokasi ujian, lokasi test, no ijazah, dan lain sebagainya.

Apabila data diri telah terisi dengan benar maka ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi untuk mendaftar di BIN.

Berikut Dokumen Persyaratan CPNS 2023 BIN

1. Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)*(wajib),

2. Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)*(wajib),

3. Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Ukuran Maksimal 500 KB, jpg)*(wajib),

4. Surat Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi (untuk Lulusan Terbaik/Cumlaude Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi dengan predikat A/Unggul) (Ukuran Maksimal 750 KB, pdf),

5. Surat Akreditasi Program Studi (untuk Lulusan Terbaik/Cumlaude Akreditasi Program Studi dengan predikat A/Unggul) (Ukuran Maksimal 750 KB, pdf),

6. Surat Keterangan Belum Menikah yang dikeluarkan oleh Kelurahan sesuai alamat KTP (Ukuran Maksimal 700 KB, jpg)*(wajib),

7. Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)*(wajib),

8. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan. Untuk lulusan PTN minimal IPK 3,00, Untuk lulusan PTS minimal IPK 3,30 (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf),

9. Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang berwarna merah (Ukuran Maksimal 500 KB, jpg), dan

10. Sertifikat Toefl Minimal 450 atau Bahasa Asing Level Intermediate Up (Khusus bagi pelamar pada formasi yang mensyaratkan TOEFL atau kemampuan bahasa asing sesuai pada lampiran pengumuman) (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan