JABAR EKSPRES – Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Pemprov Jabar, Lusi Lesminingwati mewacanakan bahwa seluruh BPR milik Pemprov Jabar perlu untuk dimerger. Wacana penggabungan itu diungkapkan selepas Paripurna, Senin, 18 September 2023.
Lusi Lesminingwati menguraikan, merger atau penggabungan itu dalam rangka meningkatkan kinerja sejumlah BPR yang ada di Jabar.
BACA JUGA: LPS Mulai Cairkan Tahap I Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
“BPR mah semua harus dimerger. Agar lebih bagus lagi kinerjanya,” katanya kepada JabarEkspres.com pada Rabu, 20 September 2023.
Merger menjadi penting karena mempertimbangkan berbagai aspek. Di antaranya, disrupsi digital yang sudah merubah perilaku masyarakat terhadap transaksi digital. Lalu persaingan dengan sejumlah bank atau jasa keuangan di masyarakat juga tinggi.
BACA JUGA: Catat Syarat dan Kriteria Pencairan Dana Simpanan Nasabah BPR KRI
Selain itu juga aspek regulasi OJK yang mengamanatkan pemenuhan modal inti BPR di zona 1 sebesar Rp100 miliar. Padahal modal inti 8 dari 9 BPR milik Pemprov Jabar di bawah Rp50 miliar.
Dibidang keuangan, Pemprov Jabar memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk BPR dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Total ada 15 BPR dan 14 LKM yang tersebar di seluruh Jabar.
BPR itu adalah, Intan Jabar, Karya Utama Jabar, Cianjur Jabar, Cipatujah Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, Majalengka Jabar, Karawang Jabar, Parungpanjang, Balongan, Astanajapura, Serang, Gemilang Kertaraharja, Berkah dan Lebak Sejahtera.
Saat ini, empat BPR juga telah diusulkan ke DPRD Jabar untuk dimerger. Yaitu Perseoran Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Utama Jabar, PT BPR Wibawa Mukti Jabar, PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar, dan PT BPR Majalengka Jabar.
Usulan penggabungan empat BPR itu telah didasari pertimbangan analisis kinerja hingga proyeksi bisnisnya. Keempatnya terkategori sehat untuk digabung.
Skema penggabungan itu bakal menempatkan satu BPR sebagai penerima penggabungan. BPR itu akan menerima aset, liabilitas dan ekuitas dari tiga BPR yang menggabungkan diri. Dan hasil kajian yang dilakukan, PT BPR Karya Utama Jabar yang dipilih sebagai penerima penggabungan.