Sidang Kasus Suap Yana CS, Fakta Permintaan Tambahan APBDP Sebesar Rp47 M Terungkap, Hakim Tanyakan Urgensinya

Hakim Ketua, Hera Kartiningsih ketika bertanya soal APBDP sebesar Rp 47 Miliar yang diminta oleh Dishub Kota Bandung, kepada Kassubag keuangan Kalteno (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
Hakim Ketua, Hera Kartiningsih ketika bertanya soal APBDP sebesar Rp 47 Miliar yang diminta oleh Dishub Kota Bandung, kepada Kassubag keuangan Kalteno (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pada sidang lanjutan kasus suap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana CS, terungkap fakta adanya permintaan tambahan APBD perubahan Dinas Perhubungan (Dishub Kota) Bandung, sebesar Rp47 miliar pada akhir tahun.

Lantas Hakim Ketua, Hera Kartiningsih menanyakan kepada Kassubag keuangan sekaligus saksi persidangan Kalteno, soal urgensi uang tersebut yang diminta pada akhir tahun tepatnya November 2022.

“Alasan kenapa akhir tahun baru diusulkan? Seurgent apa itu? kalau di kita November akhir bulan udah tutup, Kok masih minta tambahan” tanya Hera Kartiningsih.

“Tidak tau yang mulia” timpal Kalteno.

Baca Juga:Fakta Baru Aliran Dana Dishub ke Pejabat Pemkot Bandung, Nilainya Hampir Sentuh Rp2 MTekan Inflasi, Pemkot Bogor Gaungkan Gerakan Pangan Murah

Dirinya kemudian mempertanyakan fungsi Kalteno sebagai Kasubbag Keuangan, yang tidak mengetahui terkait tujuan permintaan APBDP sebesar Rp47 miliar.

“Kan anda Kassubag Keuangan kok tidak tahu, jangan bilang anda tidak diikut sertakan dalam rapat tersebut” tegasnya.

“Alasannya apa? Kok tiba-tiba November Cair” tambahnya.

Menurutnya, permintaan tersebut sangat berkaitan dengan kasus yang tengah menjerat Yana Mulyana cs, terkait program Bandung Smart City.

“Permintaan tersebut tujuannya untuk ini kan (program Bandung Smart City), terkait pengadaan CCTV

Kalteno kemudian menjawab, bahwasanya permintaan penambahan tersebut berasal dari permintaan tiap bidang Dishub Kota Bandung.

“Itu berdasarkan permintaan tiap Bidang, peruntukannya untuk apa saya tidak tahu” ujar Kalteno

“Moso ga tau (masa gak tau), anda kan Kasubbag keuangan seengganya kan pasti ikut rapat” timpal Hakim ketua, Hera.

Baca Juga:Stok Beras di Kota Cimahi, Bulog: Aman hingga Awal Tahun 2024Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Terhormat, Pj Gubernur Jabar: Aturannya Seperti Itu!

Kalteno berdalih, hal tersebut merupakan tanggung jawab Kasubbag Program terkait peruntukan permintaan tambahan senilai Rp47 miliar.

“Karena hal itu ditangani Kasubbag Program yang mulia” pungkasnya. (Dam)

0 Komentar