JABAR EKSPRES – Saat ini Kejaksaan RI diketahui telah membuka pendaftaran Seleksi CPNS 2023 untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara pada hari ini, Rabu, 20 September 2023.
Formasi Pengelola Penanganan Perkara dibuka untuk pendaftar dengan lulusan SMA/SMK/Sederajat.
Berdasarkan informasi yang dibagikan Kejaksaan RI melalui akun Instagram resminya @biropekejaksaan, mengenai alur pendaftaran untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara.
BACA JUGA: Alur Pendaftaran CPNS 2023 Untuk Formasi Penjaga Tahanan!
Berikut ini langkah-langkah dalam melakukan pendaftaran CASN 2023 Kejaksaan RI formasi Pengelola Penanganan Perkar.
Alur Pendaftaran CASN Pengelola Penanganan Perkara
- Registrasi SSCASN
Lengkapi dengan identitas diri, pastikan KTP, Nomor HP aktif, Email aktif, dan Kamera aktif - Pilih Kejaksaan RI
- Pilih Jenis Formasi
- Step 1
- Masukan Persyaratan & Berkas
- Usia 18 – 35 Tahun
- Tidak buta warna, cacat fisik dan mental, bertato, bertindik
- Suket BMI 18,5 – 25, Tinggi badan PA: 160 PI: 155
- Surat lamaran (Unduh di web BIROPEG)
- 2 Pernyataan (Unduh di web BIROPEG)
- KTP asli
- Foto GG Merah dengan Kemeja Putih
- Ijazah / STTB SLTA
- Daftar Nilai SKHUN
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan bebas narkoba
- Sertifikat Komputer / Ms. Office
BACA JUGA: Ketahui Syarat & Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemendagri 2023!
- Step 2
- Umum ( Nilai Ijazah Min. 7.00)
- Disabilitas
Disabilitas Derajat 1 atau Derajat 2
Nilai Ijazah Min. 7.00 - PA /PI Papua & Papua Barat
Nilai Ijazah Min. 6.00
AKTA & Surat Asli Papua
- Seleksi Administrasi
Pastikan persyaratan yang telah ditetapkan untuk dilengkapi saat akan melakukan pendaftaran.