Penuhi Undangan, Pemeran Video Dewasa Virly Virginia Datangi Polda Metro Jaya

JABAR EKSPRES – Salah satu pemeran video dewasa Virly Virginia, yang rumah produksinya sempat di Grebek Polisi pekan lalu akhirnya penuhi panggilan Polisi dengan mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 September 2023.

Berbeda dengan Siskaee yang mangkir dari panggilan Polisi, Virly Virginia justru memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi, Dia sampai di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.

Virly yang mengenakan baju berlapis blazer warna putih tersebut menutupi wajahnya dengan masker putih juga. Dia hanya menundukkan kepala sambil berpegangan pada kuasa hukumnya saat wartawan menyerbunya.

Baca juga : Hari Ini, Siskaeee dan Belasan Terduga Pemeran Film Dewasa Diperiksa Polisi

Virly merupakan satu dari 11 wanita pemeran video dewasa yang diproduksi oleh rumah produksi yang digrebek polisi. Selain Virly ada juga Selebgram Siskaee yang akan diperiksa Polisi. Juga 10 orang lainnya yang berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.

Selain itu juga ada lima orang pemeran pria yang juga akan diperiksa yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Dari kasus tersebut, Polisi sudah menahan 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni I yang merupakan sutradara, admin website, pemilik, sekaligus produser.

Kemudian JAAS yang berperan sebagai kamerawan. Selanjutnya AIS, yang bekerja sebagai editor dan AT sebagai sound engineering.

Tersangka terakhir, adalah seorang wanita berinisial SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran disalah satu film yang diproduksinya.

Baca juga : Hari Ini, Siskaeee dan Belasan Terduga Pemeran Film Dewasa Diperiksa Polisi

Para pemeran dalam video dewasa yang diproduksi rumah produksi tersebut, dibayar rata-rata 11-15 juta per filmnya. Besaran bayaran juga tergantung dari seberapa terkenalnya pemeran tersebut.

Selain itu, para pemeran ini tidak terikat kontrak ekslusif, sehingga hanya dibayar setelah selesai menjalankan perannya saja.

“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan