JABAR EKSPRES – Kasus TNI gadungan di Depok berhasil diungkap dan kini proses hukumnya sudah berada di tangan Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi mengatakan pihaknya telah menyampaikan tindak lanjut penyerahan dari kodim terkait dugaan penyalahgunaan seragam atribut yang dikenakan oleh orang yang tidak berhak.
Selanjutnya Polres Metro Depok menerima dan menindaklanjuti tindakan tersebut, pihaknya juga mengaku telah menelusuri pelaku yang menggunakan atribut tersebut untuk kegiatan penipuan.
“Ada laporan polisinya di kami sehingga kami melaksanakan tindak lanjut diproses untuk kemudian kita laksanakan penahanan setelah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang buktinya,” kata Kompol Hadi kepada wartawan.
Dia menjelaskan yang bersangkutan menggunakan seragam dan atribut tanpa hak, Karena yang bersangkutan tidak diperkenankan menggunakan atribut TNI, untuk membuat yakin orang yang akan di tipu.
“Yang bersangkutan menggunakan atribut dari TNI namun tersangka menawarkan untuk bisa melakukan pengurusan surat-surat di BPN,” tukas Kompol Hadi.
Kronologinya kurang lebih sekitar bulan Maret pelapor meminta bantuan untuk melaksanakan pengurusan sertifikat perbaikan dan lain-lain yang terkait segala macam urusan di BPN kemudian rapor dengan meyakinkan dengan mempromosikan apalagi menggunakan atribut tersebut.
Sehingga seolah-olah bisa melaksanakan pengurusan namun ternyata 3 4 bulan tidak ada tindak lanjut padahal sudah mengambil uang yang katanya untuk pengurusan.
Namun, tidak ada hasilnya dan tidak ada kabar sama sekali padahal yang dari BPN, juga seharusnya menyerahkan dokumen-dokumen terkait pengurusan belum pernah diminta juga oleh terlapor jadi atas dasar itu merasa ditipu kemudian pelapor membuat laporan di Polres Metro Depok.
Sementara menurut Kompol Hadi kerugian yang dialami sampai saat kurang lebih sekitar Rp8 jutaan.
“Korban pertama sekitar 8 jutaan ada juga korban selanjutnya kurang lebih Rp 30 juta lebih masih kami dalami termasuk laporan polisinya karena ternyata uang yang diambil tidak pernah digunakan untuk melakukan hal-hal terkait pekerjaannya hanya dihabiskan untuk keperluan dia sehari-hari” kata Kompol Hadi.