Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 61 Akan Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kabar ini tentu menjadi berita baik dan kesempatan bagi mereka yang ingin mendaftar sebagai peserta Program Kartu Prakerja. Selain mendapatkan insentif, peserta juga akan mendapatkan pelatihan secara gratis sesuai dengan minat dan keahlian yang mereka pilih.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara mendaftar dan persyaratan yang perlu Anda penuhi, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar pada gelombang Kartu Prakerja yang akan datang:

  1. Login ke situs www.prakerja.go.id
  2. Klik “Daftar Sekarang”
  3. Buat akun melalui link prakerja.go.id
  4. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Daftarkan alamat email aktif dan password
  6. Setelah terverifikasi, masuk ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan alamat email Anda
  7. Isi data diri lengkap, termasuk KK, KTP, dan nomor ponsel aktif
  8. Verifikasi data dengan teliti
  9. Ikuti tes kemampuan dasar sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja
  10. Setelah itu, klik “Gabung Gelombang” di dashboard Kartu Prakerja
  11. Selanjutnya, Anda tinggal menunggu pengumuman apakah Anda lolos pada gelombang 61. Jadwal pembukaan gelombang ini biasanya diumumkan 1-7 hari setelah pengumuman hasil gelombang sebelumnya.

Anda dapat memeriksa jadwal dan tanggal pembukaan gelombang 61 Prakerja langsung di situs web resminya atau melalui media sosial resmi mereka.

BACA JUGA: Cek PDF Pengumuman PPPK 2023 Pemkab Tangerang, Ada 594 Formasi!

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Anda harus merupakan warga negara Indonesia.
  2. Usia Anda harus di atas 18 tahun.
  3. Anda tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  4. Anda harus dalam pencarian pekerjaan, terdampak PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh dirumahkan, atau pelaku usaha mikro dan kecil.
  5. Anda tidak boleh menjadi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD.
  6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Program Kartu Prakerja.
  7. Peserta yang lolos pada gelombang tertentu akan mendapatkan pelatihan gratis sesuai minat dan keahlian yang mereka pilih. Selain itu, insentif finansial juga akan diberikan sesuai dengan syarat yang berlaku.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan