JABAR EKSPRES – Meresahkan, diduga sebagai seorang anggota TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel, pemuda asal Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Rahmanudin ditangkap Anggota Kodim 0508/Depok, Jumat (15/9).
Penangkapan anggota TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel tersebut dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Serda Hery di Kantor Kecamatan Cipayung Kota Depok.
Sebelumnya Serda Hery sempat berkoordinasi dengan Unit Intelijen Kodim Depok, Serda Hery mengatakan TNI gadungan tersebut ia amankan saat sedang berbincang dengan ASN Kecamatan bernama Suhani.
Menurut pengakuan pelaku, ia nekat menjadi TNI gadungan untuk melakukan penipuan. Tidak tanggung, puluhan juta telah ia dapatkan dari hasil menipu dengan modus operandi menjadi TNI gadungan.
Pelaku juga berhasil menipu ASN di Kecamatan Cipayung dengan meminta uang senilai Rp38 juta. Pelaku juga telah banyak menipu masyarakat dengan cara menjadi makelar. Aksi tersebut diakui pelaku telah berjalan lebih dari 2 tahun.
Dandim 0508/Depok, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, penangkapan berawal atas banyaknya laporan warga yang curiga dengan aktivitas pelaku.
“Keresahan warga selaras dengan adanya laporan sejumlah staf ASN yang mempertanyakan benar tidaknya pelaku seorang TNI, pasalnya gerak geriknya mencurigakan,” kata Letkol Inf Totok.
BACA JUGA : Mario Dandy Ajukan Banding Atas Vonis 12 Tahun Penjara
Aksi nekat pelaku diakui Dandim Depok merupakan sebuah penghinaan terhadap TNI. Karenanya, ia menghimbau apabila masyarakat melihat gerak-gerik mencurigakan agar segera melaporkan kepada Babinsa untuk mengetahui kebenarannya.
“Kepada ibu kandung kami, yaitu masyarakat, jika ada yang mencurigakan agar segera berkoordinasi dengan babinsa untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Mg10)