Dorong Masyarakat Tingkatkan Rasa Nasionalisme, DPRD Kota Bogor Resmi Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan

Dorong Masyarakat Tingkatkan Rasa Nasionalisme, DPRD Kota Bogor Resmi Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan
Jajaran Pimpinan DPRD Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor resmi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) belum lama ini.

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) yang membahas rancangan Perda tersebut, Ence Setiawan menyampaikan, atas diterbitkannya Perda itu bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang mudah diakses, untuk meningkatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan masyarakat Kota Bogor.

Menurut Politisi PDIP ini, hal itu tentu untuk mewujudkan masyarakat Kota Bogor yang maju, adil, makmur, sejahtera dan demokratis.

Baca Juga:Pedagang dan Produsen Emas di Jabar I Baru 70 Persen yang PKPSalat Istisqa, Jadi Sarana Ikhtiar Pemerintah Kota Sukabumi dalam Memohon Hujan

Perda PPWK diketahui terdiri dari 8 BAB dan 20 Pasal, yang mana pada penyusunannya turut melibatkan masyarakat secara umum melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Juru bicara Tim Pansus, H. Murtadlo menambahkan, bahwa didalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dijelaskan Bentuk kegiatan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan meliputi, Pelatihan/training of facilitator, Outbound, Lomba Cerdas Cermat, Permainan, diskusi/dialog dan Seminar dan lokakarya.

Sedangkan, untuk Materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tugal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Muatan Lokal.

“Kami berharap melalui Perda ini masyarkat Kota Bogor bisa mendapatkan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan melalui kegiatan-kegiatan yang interaktif,” jelas Murtadlo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai kehadiran Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting di masa-masa ini.

Ia menekankan, penguatan jiwa pancasila dengan berlandaskan wawasan kebangsaan merupakan akar dari nasionalisme yang harus dipertahankan.

“Dengan pengesahan Raperda ini, DPRD Pemerintah dan semua elemen masyarakat insyaallah akan semakin teguh membumikan Pancasila sebagai nilai dasar berbangsa bernegara yang akan menjadi modal besar membangun bangsa menuju ke arah yang lebih baik,” pungkas Atang. (YUD)

0 Komentar