JABAR EKSPRES – WhatsApp mengumumkan pembaruan terbaru pada aplikasinya WhatsApp Fitur Chat Lintas Platform.
Dengan penambahan fitur obrolan pihak ketiga, yang tampaknya menjadi langkah pertama menuju chat lintas platform oleh Meta.
Pengumuman WhatsApp Fitur Chat Lintas Platform ini di lakukan melalui posting resmi di situs WABetaInfo pada Minggu lalu.
Baca Juga:Cara Mengatasi Ejakulasi Dini dan Penyebab Sperma Keluar SendiriNew Jupiter 125 Matic dengan Harga Terjangkau dan Fitur Modern!
Uji coba versi beta fitur ini di luncurkan hanya beberapa hari setelah Komisi Eropa mengkonfirmasi bahwa Meta telah di akui sebagai gatekeeper berdasarkan Undang-undang Pasar Digital UE.
Regulasi ini mensyaratkan bahwa aplikasi komunikasi seperti WhatsApp harus bersifat interoperabel dengan aplikasi perpesanan pihak ketiga mulai Maret 2024.
Konsep interoperabilitas ini akan memungkinkan pengguna WhatsApp untuk berkomunikasi dengan orang lain bahkan jika mereka tidak memiliki akun WhatsApp.
Selain itu, WhatsApp menegaskan bahwa sistem enkripsi ujung ke ujung andalannya akan tetap terjaga untuk menjaga keamanan perpesanan dan panggilan yang di lakukan dengan pengguna platform lain.
Meskipun detail teknis masih terbatas karena fitur ini masih dalam pengembangan awal, WhatsApp berkomitmen untuk mematuhi aturan tersebut.
Selain itu, sesuai dengan Undang-undang Pasar Digital, WhatsApp juga akan memberikan opsi kepada pengguna untuk menonaktifkan fitur ini jika mereka menginginkannya.
Sebagai respons terhadap regulasi ini, Meta dan Microsoft sedang merencanakan pembuatan toko aplikasi seluler mereka sendiri.
